Kasus yang Lama Dipendam Akhirnya Terbongkar, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak. Seorang pria berinisial D (46) diamankan polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 1 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (25/6).

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Sentot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/8).

Baca Juga :  DPRD Kota Sukabumi Minta Kaji dan Evaluasi Berkala Soal WFH ASN yang Segera Berlaku

Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinisial ASI (20) diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih berusia anak. Polisi menduga tindak pidana tersebut terjadi berulang dalam kurun waktu yang cukup lama hingga korban menginjak usia remaja.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan perbuatan serupa yang terjadi pada 31 Mei 2026. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya satu set pakaian milik korban dan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 473 ayat (9), Pasal 418 ayat (1), dan Pasal 414 ayat (2) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Enam Pelaku Ditangkap

“Tersangka terancam pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

AKBP Sentot menegaskan, Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual melalui Call Center 110 maupun layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811-654-110 agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan,” tutup AKBP Sentot.

Polres Sukabumi Kota juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi
Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran
TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:12 WIB

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Berita Terbaru