Bikin Kepala Pening, Harga Gas LPG 3 Kg Bakal Naik dan Beli Wajib Pakai NIK

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Guys, mulai tahun depan pembelian gas LPG 3 Kg wajib pakai (Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kebijakan ini akan berjalan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.

“Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8) kemarin.

Ia pun memastikan pembeli gas LPG 3 Kg nantinya hanya bisa masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4. Sedangkan, desil 5 ke atas tidak bisa mendapatkannya.

Baca Juga :  Jamkrindo Genjot Lingkungan Sehat Melalui Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Desil adalah ukuran yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10).

“Jadi ya kalian (desil atas) jangan pakai LPG 3kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” jelasnya.

Bahlil menyebutkan akan membatasi kuota LPG 3 kg agar tidak digunakan oleh kelas menengah atas seperti saat ini. Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dilakukan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Baca Juga :  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gerak Cepat Bersihkan Longsor di Cimaja, Akses Jalan Kembali Terbuka

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” tegasnya.

Demikian, Informasi yang kami kutip dari sumber lain terkait pembelian gas LPG tahun depan. (Cipa)

Berita Terkait

Pembahasan APBD 2027 Bergulir, Pemkab dan DPRD Sukabumi Fokus Jaga Fiskal dan Percepat Pembangunan
DPRD Soroti Strategi Dongkrak PAD Wisata, Ramzi: Infrastruktur Harus Dibenahi, Jangan Hanya Andalkan Tiket
GPM Digelar di Cibeureum, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengendalian Inflasi dan Daya Beli Warga
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Dirut Bulog Sidak Pasar Cisaat, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
Dari Bangkok ke Cikembar, Iman Adinugraha Menemukan Wajah Industri yang Berpihak pada Warga
Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Tembus Rp312 Miliar per Maret 2026, PAD Tumbuh Signifikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pembahasan APBD 2027 Bergulir, Pemkab dan DPRD Sukabumi Fokus Jaga Fiskal dan Percepat Pembangunan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

DPRD Soroti Strategi Dongkrak PAD Wisata, Ramzi: Infrastruktur Harus Dibenahi, Jangan Hanya Andalkan Tiket

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

GPM Digelar di Cibeureum, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengendalian Inflasi dan Daya Beli Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru