Bikin Kepala Pening, Harga Gas LPG 3 Kg Bakal Naik dan Beli Wajib Pakai NIK

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Guys, mulai tahun depan pembelian gas LPG 3 Kg wajib pakai (Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kebijakan ini akan berjalan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.

“Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8) kemarin.

Ia pun memastikan pembeli gas LPG 3 Kg nantinya hanya bisa masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4. Sedangkan, desil 5 ke atas tidak bisa mendapatkannya.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Dukung Forum Warga Patuguran Perjuangkan Hak Masyarakat Ring PLTU

Desil adalah ukuran yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10).

“Jadi ya kalian (desil atas) jangan pakai LPG 3kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” jelasnya.

Bahlil menyebutkan akan membatasi kuota LPG 3 kg agar tidak digunakan oleh kelas menengah atas seperti saat ini. Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dilakukan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Baca Juga :  Jamkrindo Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, Jamin Ratusan Ribu UMKM

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” tegasnya.

Demikian, Informasi yang kami kutip dari sumber lain terkait pembelian gas LPG tahun depan. (Cipa)

Berita Terkait

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Diren Pandimas Audiensi dengan Kementerian ESDM, Dorong Geotermal Cisolok-Cikakak Segera Dimulai
Diren Pandimas Tegaskan Pemuda Sukabumi Siap Kawal PSN Geotermal Cisolok-Cikakak
BPS Catat Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Harga Pangan Masih Aman
Stabilkan Harga Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Sukabumi Targetkan GPM di 35 Lokasi
Stiker Tunggakan Pajak Dicabut dari Resto Skilo, BPKPD Sukabumi Ungkap Komitmen Berikutnya
DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Kunci Arah Anggaran, Perubahan APBD 2026 Masuk Pembahasan
Penerimaan Pajak Daerah Kota Sukabumi Semester I 2026 Tembus Rp33,6 Miliar, Naik 21,4 Persen
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Diren Pandimas Audiensi dengan Kementerian ESDM, Dorong Geotermal Cisolok-Cikakak Segera Dimulai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Diren Pandimas Tegaskan Pemuda Sukabumi Siap Kawal PSN Geotermal Cisolok-Cikakak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

BPS Catat Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Harga Pangan Masih Aman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Stabilkan Harga Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Sukabumi Targetkan GPM di 35 Lokasi

Berita Terbaru