LITERASI MEDIA – Bupati Pati, Sudewo, tengah menunggu nasib untuk melepaskan jabatannya setelah kemarahan warga tak terbendung menuntut dirinya untuk mundur, pada Rabu (13/8).
Nasib Sudewo akan ditentukan melalui proses hak angket melalui tim Panitia Khusus (Pansus). Tim Pansus DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (14/8) akan menguji sejumlah kebijakan Sudewo yang menuai kontroversi baru-baru ini.
Sejumlah kebijakan itu mulai dari rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, penerapan sekolah lima hari, hingga PHK pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo. Namun, dua kebijakan pertama sudah dibatalkan.
Bukan sekedar kebijakan, yang membuat amarah warga melelet, termasuk pernyataannya yang menantang aksi demo warga. Sudewo mengaku siap menerima 50 ribu warga yang berdemo. Pernyataan itu menganggap warga negara sebagai tantangan.
“Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri,” kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, dikutip dari CNN Indonesia.
Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati dalam Pilkada serentak 2024. Dia kala itu maju bersama politikus PKB, Risma Ardhi Chandra. Keduanya diusung delapan partai, yakni Partai Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.
Di Pilkada, Sudewo-Ardhi dihadapkan dengan dua calon pasangan lain yang diusung PDIP, Demokrat, PKS yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono yang mengantongi 335.318 (42,77 persen); lalu paslon PPP-PAN, Budiyono-Novi Eko Yulianto yang meraih 28.946 suara (3,69 persen).
Di DPRD Kabupaten Pati, partai pendukung Sudewo-Ardhi mengantongi 20 kursi, dengan rincian Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan NasDem 3 kursi. Sementara itu, empat partai pendukung lainnya tak lolos ambang batas parlemen.
Meski begitu, partai pengusung Sudewo-Ardhi kini mulai membalikkan badan setelah ikut mengesahkan Tim Pansus dan hak angket pemakzulan. Ardhi sebagai wakil bupati, berpotensi menggantikan Sudewo.
Selain partai pengusungnya, Sudewo juga harus berhadapan dengan fraksi partai oposisi sekaligus pemilik mayoritas kursi DPRD Pati, yakni PDIP dengan 14 kursi. Kemudian, ada Demokrat dengan 6 kursi, dan PKS 5 kursi. (***)
Editor : Nuria Ariawan









