Sabu 19,35 Gram Disita di Sukabumi, Siapa Pemasok di Balik Peredarannya?

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (44) dan menyita puluhan paket sabu dengan berat total 19,35 gram.

H, warga Kecamatan Citamiang, ditangkap di sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Lembursitu. Selain sabu, petugas turut menyita timbangan digital dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah hingga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan puluhan paket sabu yang diduga siap edar dengan berat total 19,35 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan dua unit handphone yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujar Bayu, Kamis (29/10).

Baca Juga :  DMCG Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengembangan PLTP Cisolok–Cisukarame

Secara terperinci, barang bukti sabu yang disita terdiri atas 31 paket kecil yang direkatkan menggunakan double tip, 10 paket kecil yang ditempelkan pada potongan asbes, 18 paket kecil lainnya, serta satu paket berukuran sedang.

Berdasarkan keterangan sementara, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RH untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Polisi telah menetapkan RH sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pencarian.

Bayu menegaskan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemasok dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Hadiri Bimtek Manajemen Pelayanan Prima bagi Frontliner

“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan menelusuri keberadaan pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, H terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi
Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran
TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Sabu 19,35 Gram Disita di Sukabumi, Siapa Pemasok di Balik Peredarannya?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:12 WIB

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Berita Terbaru