PMII Sukabumi Kritik Keras Penggunaan Stadion untuk Kegiatan Non-Olahraga

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kerusakan Stadion Surya Kencana pasca konser dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan masalah mendasar dalam tata kelola aset publik di Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Ia menilai insiden ini menunjukkan kegagalan dalam menjaga fungsi utama stadion sebagai fasilitas olahraga yang seharusnya dilindungi.

“Ketika fasilitas olahraga rusak akibat kegiatan non-olahraga, itu bukan lagi sekadar dampak kegiatan, tapi indikasi kegagalan tata kelola,” ujar Fahmi, Selasa (21/4).

Menurutnya, penggunaan stadion untuk kegiatan berskala besar seperti konser seharusnya melalui kajian komprehensif. Mulai dari analisis daya dukung lapangan, mitigasi risiko kerusakan, hingga sistem pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Namun, yang terjadi justru menunjukkan lemahnya antisipasi terhadap dampak yang sebenarnya dapat diprediksi sejak awal.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah proses perizinan sudah berbasis kajian teknis yang memadai, atau hanya sebatas formalitas administratif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Dipasangi Pagar, Volume Sampah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi Menurun

PMII juga menyoroti adanya potensi kelalaian kolektif antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai pemberi izin dan pihak penyelenggara sebagai pelaksana kegiatan. Dalam pandangan mereka, pemerintah tidak bisa hanya berperan sebagai regulator pasif, melainkan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga aset publik.

Di sisi lain, penyelenggara kegiatan dinilai memiliki kewajiban tidak hanya secara kontraktual, tetapi juga moral untuk memastikan kegiatan yang digelar tidak merusak fasilitas.

“Jika setelah kegiatan justru muncul kerusakan, maka itu bukan risiko biasa, tapi bentuk kegagalan bersama dalam pengelolaan ruang publik,” katanya.

Lebih jauh, PMII menilai penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga berpotensi menggeser orientasi dari pelayanan publik menjadi kepentingan komersial. Padahal, stadion dibangun sebagai ruang pembinaan atlet, interaksi sosial, serta simbol pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Kusmana Hartadji Apresiasi PWI Cup II, Dorong Tenis Meja Sukabumi Naik Level

“Ketika orientasi komersial lebih dominan, maka fungsi utama stadion menjadi terancam,” ujarnya.

Atas dasar itu, PMII mendesak Pemkot Sukabumi untuk tidak hanya berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan stadion.

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kondisi fisik pasca kegiatan, dampak terhadap aktivitas olahraga, serta kepatuhan terhadap standar teknis penggunaan fasilitas.

Jika ditemukan adanya kerusakan atau kerugian publik, PMII mendorong langkah tegas berupa moratorium sementara penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga serta pengetatan regulasi ke depan.

“Tanpa langkah tegas, kejadian serupa sangat berpotensi terulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tegas Fahmi.

Ia menambahkan, menjaga stadion bukan sekadar merawat bangunan, tetapi juga menjaga ruang tumbuh generasi muda dan masa depan olahraga daerah.

“Stadion adalah investasi jangka panjang, bukan ruang eksperimen kebijakan yang mengorbankan fungsi dasarnya,” pungkasnya. (Boy)

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru