LITERASI MEDIA – Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengalokasikan 20 persen dana desa tahun 2025 untuk sektor pertanian dan peternakan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Margaluyu, Utep Sudrajat, menjelaskan bahwa pengalokasian dana desa untuk sektor pertanian dan peternakan didasarkan pada potensi utama desa. “Sekitar 35 hingga 40 persen dari 2.503 kepala keluarga di Desa Margaluyu merupakan petani dan peternak,” ungkap Utep pada Kamis (1/5).
Petani di desa ini mayoritas menanam palawija, sayur-mayur, dan padi. Sebagian lagi merupakan peternak sapi perah yang memproduksi susu segar.
Dari total dana desa sebesar Rp1,1 miliar, sekitar Rp235 juta dialokasikan untuk mendukung produktivitas pertanian dan peternakan. Utep menambahkan, sebelumnya dana desa hanya difokuskan untuk sektor peternakan, namun kini akan diperluas juga untuk pertanian, seiring dengan adanya pembentukan koperasi desa yang juga bergerak dalam pengadaan sembako.
“Kami akan segera menggelar musyawarah dengan masyarakat untuk menentukan program-program prioritas. Semuanya akan dilakukan secara terbuka dan transparan,” tegas Utep.
Lebih lanjut, Utep menjelaskan bahwa koperasi desa akan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat, termasuk dalam pemasaran hasil pertanian dan peternakan. “Selama ini petani masih bergantung pada tengkulak. Dengan koperasi, kami ingin semua kegiatan ekonomi warga terpusat dan lebih menguntungkan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Desa Margaluyu dalam membangun kemandirian desa melalui pemberdayaan sektor pertanian dan peternakan, sejalan dengan program nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi desa. (Kio).









