Hamzah Gurnita Sidak Tambak Udang Cipatuguran, Temukan Dugaan Pencemaran dan Instalasi Berbahaya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita saat inspeksi tambak udang di Cipatuguran Palabuhanratu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita saat inspeksi tambak udang di Cipatuguran Palabuhanratu.

LITERASI MEDIA – Kekhawatiran masyarakat soal dugaan pencemaran laut di kawasan Cipatuguran, Palabuhanratu, kembali mendapat perhatian serius. Setelah pemeriksaan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung ke lokasi tambak udang vaname yang menjadi sorotan.

Hamzah menyusuri jalur pemecah ombak yang terjal untuk memastikan kondisi di lapangan. Pada satu titik saluran beton yang mengarah ke laut, ia menemukan aliran air berwarna keruh yang keluar deras bersama buih putih.

“Saya datang karena banyak laporan warga. Dan apa yang terlihat di sini jelas bukan kondisi yang bisa dianggap sepele,” kata Hamzah, pada Selasa (25/11).

Baca Juga :  Sani Santika Dicopot, Dian Apriandi Kini Jabat Plt Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi

Selain dugaan pembuangan air keruh, ia juga menyoroti keberadaan pipa penyedot air laut dan bentangan kabel listrik yang dibiarkan terbuka di atas bebatuan. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko bagi keselamatan warga maupun pekerja.

“Area ini ruang publik. Kabel dan pipa seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ada standar keselamatan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Hamzah menekankan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun para pelaku usaha diwajibkan mematuhi aturan lingkungan dan keselamatan. Ia menilai keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama.

“Kita mendukung usaha yang memberi manfaat bagi daerah. Tapi manfaat itu tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Aturannya jelas, dan semua pihak harus taat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Kunjungan Wisatawan di Suspension Bridge Situ Gunung Menurun

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Hamzah, akan membawa temuan tersebut dalam rapat resmi bersama dinas terkait untuk meminta klarifikasi dari pihak pengelola tambak. Langkah evaluasi menyeluruh akan ditempuh untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan berlarut.

“Semua temuan ini akan kami bahas secara formal. Bila ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” kata Hamzah.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Sukabumi mencatat bahwa tambak tersebut belum menyerahkan dokumen UKL-UPL secara fisik dan belum berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga peninjauan lanjutan menjadi penting untuk memastikan kepatuhan usaha terhadap regulasi yang berlaku. (Kio).

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru