LITERASI MEDIA – DPRD Kota Sukabumi melontarkan sejumlah catatan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang menetapkan rekomendasi LKPJ menjadi keputusan definitif, pada Selasa (31/3) kemarin.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun Panitia Khusus (Pansus) bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi pijakan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya catatan administratif. Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti secara nyata oleh Wali Kota untuk memperbaiki kinerja pembangunan di 2026,” tegasnya.
DPRD Kota Sukabumi secara khusus menyoroti sektor pendidikan dan pelayanan publik yang dinilai masih belum optimal dan membutuhkan pembenahan serius.
“Kami menuntut komitmen kuat dari Wali Kota. Catatan ini harus menjadi bahan evaluasi konkret agar kinerja ke depan lebih maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyambut catatan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan kinerja pemerintah.
“Alhamdulillah, LKPJ telah selesai. Ini adalah bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemkot Sukabumi akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan terus memperkuat kolaborasi demi mendorong pembangunan yang lebih baik.
“Kami akan menjaga sinergi ini agar Kota Sukabumi semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.









