Berikut Rentetan Kebijakan KDM yang Mulai Tuai Gelombang Perlawanan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang akrab dengan sapaan KDM. Foto: Istimewa.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang akrab dengan sapaan KDM. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Kebijakan yang dibuat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) mulai menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan.

Sejumlah aturan baru terkait kegiatan pendidikan di Jabar dinilai memberatkan warga dan menimbulkan dampak luas, mulai dari sektor pariwisata hingga kesiapan siswa dalam jam mulai belajar.

Aturan baru ini meliputi jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, hingga larangan study tour atau karyawisata bagi siswa.

Berikut beberapa kebijakan KDM yang mendapat perlawanan dari warga Jabar dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/7).

Larangan Study Tour Picu Meningkat

Pemerintah Provinsi Jabar secara resmi melarang kegiatan study tour atau karyawisata bagi siswa sekolah melalui Surat Edaran (SE) Pejabat Gubernur Jabar Nomor 64 Tahun 2024.

KDM bahkan telah mencopot seorang kepala sekolah SMK di Depok yang tetap menjalankan karyawisata usai resmi menjabat gubernur.

Ia menyebut larangan tersebut bertujuan mencegah beban biaya yang berlebihan pada orang tua siswa. Namun, kebijakan ini mendapatkan penolakan keras dari penggiat pariwisata.

Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7) lalu, menuntut pencabutan larangan study tour. Mereka datang menggunakan sekitar 50 bus pariwisata.

Koordinator aksi, Herdi Sudardja, menyebut larangan itu membuat pendapatan perusahaan wisata anjlok hingga 60 persen.

“Dari Rp80 juta per bulan (turun) menjadi sekitar Rp30 juta atau sekitar 60 persen. Dengan angka itu, pengusaha tidak bisa membayar cicilan pihak leasing , pihak perbankan,” kata Herdi di sela-sela aksi tersebut.

Tak hanya pengusaha wisata, menurut Herdi, UMKM dan pelaku usaha lainnya yang terkait dengan sektor pariwisata juga ikut terdampak. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba meminta audiensi dengan pemerintah, namun tidak mendapat tanggapan.

“Pelarangan ini, kebijakan ini dikeluarkan tanpa ada solusi penyelamat, baik bagi para pengusahanya maupun juga para pekerjanya,” ujarnya.

Herdi bahkan membandingkan situasi ini dengan masa pandemi Covid-19, yang menurutnya masih bisa ditoleransi. Beberapa perusahaan bus memang belum menggulung tikar, tetapi sudah mulai merumahkan pekerja.

Baca Juga :  Dyah Lyesmaya: Deep Teaching Sang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pedagogi Keterampilan Bertanya

“Pengusaha saya beberapa kali minta tolong jangan ada PHK dulu untuk sektor yang tiga elemen (perusahaan bis, UMKM, pekerja). Tapi PHK atau dirumahkan itu dimulai. Itu karena tidak ada pesanan,” katanya.

Massa aksi juga menutup akses flyover Pasupati dengan armada bus pariwisata. Meski begitu, aksi tersebut berlangsung kondusif dengan penjagaan aparat kepolisian.

Wali Kota Bandung Izinkan Study Tour

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil sikap berbeda. Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan study tour diperbolehkan selama tidak mempengaruhi nilai akademik siswa. “Selama study tour tidak mempengaruhi nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah,” kata Farhan.

Menurutnya, kegiatan study tour dapat menjadi bagian dari pembelajaran nonformal yang bermakna jika dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan sekolah. “Kalau dari Gubernur ada edaran larangan, itu sah-sah saja. Tapi Bandung tidak akan ikut melarang. Kota ini terbuka, masuk boleh, keluar pun boleh,” ujarnya.

Tolak Jam Sekolah Bekasi 06.30 WIB

Kebijakan lain yang menuai sorotan adalah aturan jam masuk sekolah yang dimajukan. KDM menetapkan jam pelajaran di sekolah dimulai pukul 06.30 WIB melalui SE Nomor 58/PK.03/DISDIK, tertanggal 28 Mei 2025.

Aturan ini diberlakukan pada tahun ajaran baru mulai Juli 2025 dengan jam sekolah yang berlaku dari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu diliburkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan teknis pelaksanaannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Iya kan di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menyetujui dengan surat edaran. Kemudian Kemenag bisa menyetujui untuk MA, MTs, RA, MI,” ujarnya.

Dedi sempat menyampaikan keinginannya agar jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB, mengacu pada pengalamannya saat menjabat Bupati Purwakarta.

“Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71.

Namun, Pemkot Bekasi melakukan kebijakan penyesuaian yang lain. Wali Kota Tri Adhianto mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua siswa terkait kesulitan mempersiapkan anak di pagi hari dan dampak kemacetan.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp1,9 Miliar, Progres Pembangunan Tugu Batas Kota Capai 15 Persen

“Masuk jam 06.30 menimbulkan kebisingan lalu lintas, karena bentrokan dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum sarapan,” ujar Tri.

Ia menyebut sekolah-sekolah yang berada di jalur utama seperti SMPN 1, 2, dan 3 mengalami kemacetan yang cukup parah saat jam masuk dimajukan. “Jadi, bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis, orang tua juga butuh waktu untuk persiapan. Kita ingin anak datang ke sekolah dalam kondisi siap secara fisik dan mental,” ujarnya.

Jam Malam Pelajar juga Diprotes

Kebijakan KDM yang menimbulkan polemik lainnya adalah penerapan jam malam bagi pelajar. Aturan ini tertuang dalam SE Nomor 51/PA.03/Disdik, diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Dalam SE tersebut, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi darurat, bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan yang diketahui wali.

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jabar menyampaikan keberatan terhadap aturan ini. Ketua Fortusis Jabar, Dwi Subianto, menilai kebijakan itu tidak mempertimbangkan tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak. “Iya sangat setuju. Jadi nilai edukasinya dimana, itu kan anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, terus malam nggak boleh main, salah dong,” ujar Dwi.

Ia menilai tidak semua pelajar yang keluar malam melakukan hal negatif. Banyak dari mereka justru mendapat inspirasi dari aktivitas malam hari. “Tidak semua pelajar yang keluar malam itu melakukan hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi. Misalnya membawa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan infrastruktur seperti sarana olahraga dan budaya sebelum membuat peraturan perundang-undangan. “Jadi kewajiban pemerintah dulu, baru ngatur. Jadi jangan mentang-mentang kekuasaan semaunya. Di era demokrasi sekarang kewajiban pemerintah apa, penuhi,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi
Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat
TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial
Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan
Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Prakarsa Ekonomi Kreatif
Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:25 WIB

Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WIB

Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:56 WIB

Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Prakarsa Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru