DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Program Berobat Gratis KDM, Juknis Belum Jelas!

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASIMEDIA.COM – Janji kemudahan berobat bagi warga Jawa Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif masih menyisakan persoalan di Kabupaten Sukabumi. Di tengah harapan masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap mendapatkan pelayanan medis, kesiapan rumah sakit dan kejelasan mekanisme pelaksanaan program justru menjadi sorotan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengingatkan agar kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak berhenti sebagai pengumuman. Menurutnya, kepastian aturan teknis menjadi syarat penting agar masyarakat benar-benar dapat mengakses layanan ketika membutuhkan pengobatan.

Yudha mengungkapkan, persoalan tersebut mencuat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Berdasarkan komunikasi yang diterima legislatif, petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program itu belum tersedia di sejumlah rumah sakit strategis yang menjadi kewenangan daerah.

“Kami menyambut baik, ini adalah hal yang sangat baik untuk masyarakat. Tetapi juknis-juknisnya ini belum ada, belum ada,” ujar Yudha, Rabu (14/10/2026).

Kebijakan yang disampaikan Dedi Mulyadi itu membuka harapan bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, termasuk karena tunggakan iuran. Dalam skema yang diumumkan, masyarakat dapat mengakses rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah, dengan ketentuan pelayanan rawat inap kelas III serta mengikuti mekanisme program yang berlaku.

Namun, harapan tersebut berpotensi menghadapi kendala apabila rumah sakit belum memiliki pedoman operasional yang jelas. Warga yang datang untuk mendapatkan perawatan bisa kesulitan memperoleh kepastian mengenai prosedur pelayanan maupun pembiayaannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD: MTQ ke-47 Sukabumi Jadi Momentum Perkuat Syiar Islam

Yudha menyebut, informasi yang diterima DPRD menunjukkan rumah sakit di wilayah Surade yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi telah memiliki skema pelayanan tersebut. Sebaliknya, petunjuk teknis untuk sejumlah rumah sakit strategis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah disebut belum tersedia.

Kondisi ini, menurut dia, perlu segera diselaraskan agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan pemerintah provinsi dan pelaksanaannya di daerah.

“Kalau ini bisa jalan selaras dengan apa yang disampaikan oleh gubernur, ini sebuah solusi. Tetapi kalau ini belum jalan, ini dikhawatirkan menjadi bumerang balik kepada pemerintah daerah,” katanya.

Tekanan anggaran menambah persoalan

Selain ketidakjelasan teknis, persoalan pembiayaan kesehatan turut menjadi perhatian DPRD. Yudha mengungkapkan, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sektor kesehatan yang biasanya berada di kisaran Rp76 miliar disebut mengalami penurunan.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten tetap dihadapkan pada kewajiban memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pembiayaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan warga kurang mampu yang membutuhkan pengobatan.

Situasi tersebut menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit. Ketika warga membutuhkan akses layanan kesehatan, pemerintah harus memastikan pelayanan tetap berjalan, sementara dukungan anggaran menghadapi tekanan dan skema alternatif bagi peserta BPJS tidak aktif belum sepenuhnya jelas.

Yudha menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengabaikan kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya pengobatan. Karena itu, kebijakan dari tingkat provinsi harus disertai mekanisme yang dapat diterapkan dan pembagian tanggung jawab pembiayaan yang jelas.

Baca Juga :  Leni Liawati Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Sukabumi di Cisolok, Simpenan, Hingga Palabuhanratu

“Pemerintah daerah anggarannya tidak diturunkan dari provinsi, tetapi kita ini kan harus menjawab masyarakat yang tidak mampu, masyarakat yang hari ini ingin berobat tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk berobat. Nah, ini tidak bisa kita realisasikan. Ini yang menjadi kekhawatiran,” tegasnya.

Bagi DPRD, inti persoalan bukan terletak pada gagasan membuka akses pengobatan bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya. Namun, manfaatnya baru dapat dirasakan apabila aturan pelaksanaan, rumah sakit penerima pasien, persyaratan administrasi, serta mekanisme penjaminan biaya sudah dipastikan.

DPRD pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memperjelas petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta rumah sakit terkait. Langkah itu diperlukan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelayanan, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan segera.

Sebab, bagi masyarakat kurang mampu, kepastian akses kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Yang mereka butuhkan adalah kejelasan apakah bisa mendapatkan perawatan, rumah sakit mana yang dapat dituju, dan siapa yang menanggung biaya ketika mereka jatuh sakit.

Tanpa kepastian tersebut, kebijakan yang semestinya menjadi jalan keluar justru berisiko menambah ketidakpastian bagi warga yang paling membutuhkan perlindungan layanan kesehatan. (kio).

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Belanja Tak Prioritas Dievaluasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Rampungkan Evaluasi Perubahan APBD 2026
Hamzah Gurnita: Ketahanan Kabupaten Sukabumi Harus Dimulai dari Daerah
Tujuh Fraksi Beri Catatan, DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Bedah APBD 2027
Bappeda Kota Sukabumi Terima Kunjungan Edukasi Siswa SMP IT Al-Huda
Data Bansos Bermasalah? Dinsos Kota Sukabumi Kini Hadirkan Program Gerebeg Desil
Bukan dari APBD, Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Disalurkan Lewat Program Beraksi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Program Berobat Gratis KDM, Juknis Belum Jelas!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Belanja Tak Prioritas Dievaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Rampungkan Evaluasi Perubahan APBD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Hamzah Gurnita: Ketahanan Kabupaten Sukabumi Harus Dimulai dari Daerah

Berita Terbaru