LITERASIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Budi mengatakan, hasil evaluasi gubernur menjadi acuan untuk menelaah kembali struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah perlu ditelaah kembali agar dokumen anggaran yang disepakati memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Penyempurnaan ini juga diperlukan untuk memastikan program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai prioritas pada sisa tahun anggaran 2026. Karena itu, tindak lanjut evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga ketepatan penggunaan anggaran.
Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari tahapan penyelesaian evaluasi Perubahan APBD 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman serta perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Bapenda, Bapperida, dan Sekretariat DPRD.
Budi berharap penyempurnaan anggaran tersebut mampu menjaga efektivitas belanja daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil pembahasan DPRD dan TAPD diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah,” tandasnya. (kio)









