LITERASI MEDIA – Kepala SPPG Gegerbitung, yang berada di bawah Yayasan Rumah Resolusi Indonesia dan naungan CV Rinjani, Ikhwan Taruna, memberikan klarifikasi atas kejadian yang menimbulkan kesalahpahaman dengan wartawan pada Senin (22/9) lalu.
Ikhwan menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menolak kehadiran wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait sajian menu MBG B3 yang didistribusikan. Penolakan yang terjadi sebenarnya merupakan akibat dari mis komunikasi antara dirinya dengan petugas keamanan.
“Intinya kami meminta maaf atas terjadinya mis komunikasi ini. Saya salah menyimpulkan keterangan dari security yang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rekan-rekan wartawan,” jelas Ikhwan kepada wartawan, Rabu (24/9).
Terkait narasi yang menyebut wartawan harus memiliki izin dari BGN untuk melakukan konfirmasi, Ikhwan mengaku hal tersebut juga merupakan kesalahpahaman akibat salah pengartian atas peraturan yang dibacanya sekilas dari Koordinator Wilayah (Korwil).
“Harap memaklumi, saat itu saya dalam kondisi lelah dan baru kali ini kedatangan wartawan,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai sajian menu MBG B3 yang didistribusikan, Ikhwan menegaskan bahwa menu tersebut telah melalui proses pengecekan oleh tim ahli gizi dari pihaknya. Namun, jika ada penerima manfaat yang merasa belum puas dengan menu yang pihaknya sajikan tentunya menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik.
“Kami menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan dan distribusi sajian menu dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (***)









