Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukabumi Kembali Disorot, Warga Resah

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko yang masih bebas beroperasi mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros. Foto: Istimewa

Toko yang masih bebas beroperasi mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Peredaran obat keras terbatas (OKT) golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Praktik penjualan obat ilegal berkedok toko disebut masih bebas beroperasi di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros.

Seorang warga Kecamatan Warudoyong, RA (32), mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama karena mayoritas pembelinya diduga masih berusia di bawah umur.

Baca Juga :  Soroti Hardiknas, DPRD Sukabumi Minta Anggaran Pendidikan Tak Tersedot MBG

“Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak. Ini jelas meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurut RA, kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di salah satu toko yang kerap didatangi anak-anak usia sekolah. Mereka terlihat hilir mudik keluar masuk toko tersebut dalam waktu yang cukup sering.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, warga mendapati bahwa toko tersebut diduga menjual berbagai jenis obat keras golongan G, termasuk Tramadol dan Hexymer, tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Di Balik Selebrasi HUT ke-112, PMII Sukabumi Ungkap Sejumlah PR Pembangunan Kota

“Salah satu pembelinya ternyata anak-anak yang masih usia sekolah dan mengaku membeli obat keras jenis Tramadol,” ungkapnya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal tersebut guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru