LITERASI MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, angkat bicara terkait kemacetan yang terjadi di Jalan Veteran II, Kecamatan Cikole, tepatnya di depan Gedung Juang 45, yang dipicu adanya parkir liar, pada Minggu (26/4) malam.
Pihak Dishub mengakui, persoalan parkir liar kerap menjadi tantangan di lapangan, terutama karena adanya benturan dengan sejumlah elemen masyarakat, termasuk oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Memang benar, kemarin ramai soal kemacetan akibat parkir liar. Kami juga kadang berbenturan dengan ormas atau elemen masyarakat lain. Padahal sudah ada titik-titik yang dilarang untuk pemungutan parkir,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, kepada literasimedia.com, Senin (27/4).

Arif menjelaskan, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan. Terlebih, pada waktu bersamaan kerap terdapat beberapa kegiatan di lokasi berbeda yang harus ditangani.
“Dalam satu waktu bisa ada beberapa kegiatan sekaligus di Kota Sukabumi, sementara petugas kami terbatas, jadi tidak bisa meng-cover semuanya,” jelasnya.
Menurutnya, praktik parkir liar lebih sering terjadi pada malam hari, ketika pengawasan relatif berkurang. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan secara tidak resmi.
“Kalau siang hari relatif aman, tapi malam hari sering terjadi seperti ‘kucing-kucingan’,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, Dishub kini tengah melakukan pendataan ulang terhadap juru parkir (Jukir). Setiap setoran parkir diwajibkan disertai tanda tangan, baik dari jukir maupun petugas penerima, guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang kami lakukan pendataan ulang. Jukir yang setor wajib tanda tangan, begitu juga petugas yang menerima. Ini untuk menghindari kebocoran,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan lalu lintas yang terjadi. Mereka menyadari bahwa peningkatan jumlah kendaraan di Kota Sukabumi tidak sebanding dengan luas wilayah yang tersedia.
“Kami mohon maaf jika kemarin masyarakat terganggu. Kota kita ini bukan bertambah luas, tapi jumlah kendaraan terus meningkat,” ungkapnya.
Ke depan, Dishub berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk investor, untuk menyediakan lahan parkir yang memadai. Hal ini dinilai penting guna mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya ada solusi jangka panjang, seperti penyediaan lahan parkir. Karena di kota besar pun masalah parkir ini tetap ada,” katanya.
Selain itu, Dishub juga menyinggung dampak proyek pembangunan, seperti rehabilitasi Jalan Gudang, yang turut mempengaruhi titik-titik parkir dan berdampak pada PAD. Meski demikian, kondisi tersebut bersifat sementara demi kelancaran arus lalu lintas.
“Memang ada beberapa titik parkir yang terdampak proyek, tapi ini sementara. Tujuannya untuk memperlancar lalu lintas agar tidak macet,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









