Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Soroti PKS dan Potensi PAD dari Pajak Hiburan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti sejumlah aspek penting dalam polemik kerusakan Stadion Surya Kencana usai digunakan untuk kegiatan konser, terutama terkait belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, saat memanggil Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi ke Kantor DPRD, Selasa (28/4).

Menurut Bambang, selama ini penggunaan stadion hanya mengacu pada izin pemakaian, yang dinilai belum cukup kuat dalam mengatur secara detail tanggung jawab penyelenggara terhadap dampak kegiatan.

Baca Juga :  Comeback Dramatis, Persib Selamat dari Kekalahan Lawan Dewa United

“Ke depan harus dibuat PKS yang lebih detail, mencakup aspek kebersihan, keamanan, hingga tanggung jawab jika terjadi kerusakan,” tegasnya.

Selain persoalan regulasi, Komisi III DPRD juga menyoroti potensi pajak hiburan dari kegiatan konser yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penggunaan aset itu sifatnya sewa. Tapi karena ini kegiatan hiburan, harus ada pajak hiburan yang masuk ke PAD,” tambahnya.

Meski demikian, secara umum kegiatan konser yang digelar sebelumnya dinilai berjalan sukses. Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa warga Kota Sukabumi memiliki kebutuhan terhadap ruang hiburan yang representatif.

Baca Juga :  Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah

Dalam hal regulasi, Komisi III DPRD menilai penggunaan stadion untuk kegiatan di luar olahraga tidak menjadi persoalan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kegiatan semacam ini dinilai perlu didorong secara profesional agar memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkasnya.

Ke depan, DPRD berharap Kota Sukabumi dapat memiliki ruang terbuka publik yang lebih memadai, sehingga mampu mengakomodasi berbagai kegiatan berskala besar dengan fasilitas yang lebih baik dan tertata. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru