Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Soroti PKS dan Potensi PAD dari Pajak Hiburan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti sejumlah aspek penting dalam polemik kerusakan Stadion Surya Kencana usai digunakan untuk kegiatan konser, terutama terkait belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, saat memanggil Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi ke Kantor DPRD, Selasa (28/4).

Menurut Bambang, selama ini penggunaan stadion hanya mengacu pada izin pemakaian, yang dinilai belum cukup kuat dalam mengatur secara detail tanggung jawab penyelenggara terhadap dampak kegiatan.

Baca Juga :  Simak! Ini yang Dibahas dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Sukabumi

“Ke depan harus dibuat PKS yang lebih detail, mencakup aspek kebersihan, keamanan, hingga tanggung jawab jika terjadi kerusakan,” tegasnya.

Selain persoalan regulasi, Komisi III DPRD juga menyoroti potensi pajak hiburan dari kegiatan konser yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penggunaan aset itu sifatnya sewa. Tapi karena ini kegiatan hiburan, harus ada pajak hiburan yang masuk ke PAD,” tambahnya.

Meski demikian, secara umum kegiatan konser yang digelar sebelumnya dinilai berjalan sukses. Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa warga Kota Sukabumi memiliki kebutuhan terhadap ruang hiburan yang representatif.

Baca Juga :  Kunjungi PWI di Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80, Ini Pesan Kapolres Sukabumi Kota

Dalam hal regulasi, Komisi III DPRD menilai penggunaan stadion untuk kegiatan di luar olahraga tidak menjadi persoalan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kegiatan semacam ini dinilai perlu didorong secara profesional agar memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkasnya.

Ke depan, DPRD berharap Kota Sukabumi dapat memiliki ruang terbuka publik yang lebih memadai, sehingga mampu mengakomodasi berbagai kegiatan berskala besar dengan fasilitas yang lebih baik dan tertata. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru