Revisi Perda RTRW Kota Sukabumi Masih Digodok, DPRD Tunggu Pengajuan Pemda

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan di internal Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait revisi regulasi tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut wacana revisi Perda RTRW sebelumnya memang telah dibicarakan bersama Pemda. Revisi dinilai penting mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemda memang ingin melakukan revisi Perda RTRW karena dinilai sudah tidak relevan. Kami di DPRD masih menunggu,” ujar Wawan, kepada literasimedia.com, Jumat (1/5).

Baca Juga :  DPRD Panggil Disporapar Soal Kerusakan Stadion Surya Kencana Usai Konser

Saat ini, kata dia, proses revisi disebut masih dalam tahap penggodokan dan kajian oleh Pemda Kota Sukabumi. Selain itu, terdapat tahapan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dilalui sebelum regulasi tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Informasinya masih dalam tahap sinkronisasi dengan provinsi. Jadi belum selesai di tingkat Pemda,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi atau naskah akademik yang masuk terkait revisi Perda RTRW. Hal ini dikarenakan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Kota Sukabumi sebagai pengusul.

Baca Juga :  Ikut Meriahkan Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Sukabumi Sikat Warudoyong dengan Skor 2-0

“Kami belum menerima apa pun. Memang mekanismenya menunggu pengajuan dari Pemda, nanti Wali Kota akan bersurat ke DPRD jika revisi sudah siap dibahas,” tambahnya.

DPRD memastikan akan segera menindaklanjuti pembahasan apabila pengajuan resmi telah disampaikan. Mengingat, revisi RTRW dinilai krusial dalam mendukung arah pembangunan serta membuka peluang investasi di daerah.

“Untuk saat ini, kami memilih menunggu hingga seluruh proses di tingkat Pemda dan provinsi rampung, sebelum masuk ke tahap pembahasan legislatif,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru