Revisi Perda RTRW Kota Sukabumi Masih Digodok, DPRD Tunggu Pengajuan Pemda

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan di internal Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait revisi regulasi tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut wacana revisi Perda RTRW sebelumnya memang telah dibicarakan bersama Pemda. Revisi dinilai penting mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemda memang ingin melakukan revisi Perda RTRW karena dinilai sudah tidak relevan. Kami di DPRD masih menunggu,” ujar Wawan, kepada literasimedia.com, Jumat (1/5).

Baca Juga :  Penjelasan Kadisdikbud Kota Sukabumi Soal Isu Titip-Menitip Siswa dalam SPMB hingga Sanksi

Saat ini, kata dia, proses revisi disebut masih dalam tahap penggodokan dan kajian oleh Pemda Kota Sukabumi. Selain itu, terdapat tahapan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dilalui sebelum regulasi tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Informasinya masih dalam tahap sinkronisasi dengan provinsi. Jadi belum selesai di tingkat Pemda,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi atau naskah akademik yang masuk terkait revisi Perda RTRW. Hal ini dikarenakan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Kota Sukabumi sebagai pengusul.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Mihol di Sejumlah Toko Hingga Warung Jamu

“Kami belum menerima apa pun. Memang mekanismenya menunggu pengajuan dari Pemda, nanti Wali Kota akan bersurat ke DPRD jika revisi sudah siap dibahas,” tambahnya.

DPRD memastikan akan segera menindaklanjuti pembahasan apabila pengajuan resmi telah disampaikan. Mengingat, revisi RTRW dinilai krusial dalam mendukung arah pembangunan serta membuka peluang investasi di daerah.

“Untuk saat ini, kami memilih menunggu hingga seluruh proses di tingkat Pemda dan provinsi rampung, sebelum masuk ke tahap pembahasan legislatif,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru