LITERASI MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi memperluas layanan penanganan gigitan hewan penular rabies (GHPR) dengan menambah tiga rabies center baru di sejumlah puskesmas. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus gigitan dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data hingga Maret 2026 terdapat 104 kasus gigitan hewan. Angka tersebut mendekati sepertiga dari total kejadian sepanjang 2025 yang mencapai 380 kasus.
Meski belum ditemukan kasus positif rabies, tren ini dinilai perlu diwaspadai karena penyakit tersebut memiliki tingkat fatalitas yang sangat tinggi jika tidak segera ditangani.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyatakan bahwa penambahan fasilitas layanan menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, sejak 2017, layanan rabies center hanya tersedia di satu lokasi.
“Melihat tren kasus yang terus muncul, tahun ini kami menambah tiga rabies center baru di puskesmas,” ujarnya, Selasa (5/5).
Adapun tiga fasilitas baru tersebut akan ditempatkan di Puskesmas Sukabumi, Baros, dan Cipelang guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan penanganan awal.
Kasus gigitan hewan didominasi pasien dari luar daerah
Fenomena lain yang menjadi sorotan adalah dominasi pasien dari luar daerah. Sekitar 61 persen korban gigitan yang ditangani justru berasal dari luar Kota Sukabumi. Kondisi ini menyulitkan proses pemantauan lanjutan setelah pasien kembali ke daerah asalnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, Denna Yuliavina, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami penanganan awal gigitan hewan secara tepat.
“Langkah pertama bukan langsung vaksin, tetapi membersihkan luka dengan sabun atau deterjen di air mengalir selama minimal 15 menit,” jelasnya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut sangat penting karena virus rabies dapat dilemahkan dengan deterjen. Namun, kesadaran masyarakat terkait hal ini masih tergolong rendah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua kasus gigitan memerlukan vaksinasi, tergantung pada status hewan yang menggigit. Jika hewan telah divaksin lengkap, penanganan luka biasanya sudah cukup.
“Justru sebaliknya, jika gigitan berasal dari hewan liar atau tidak jelas statusnya, maka vaksinasi harus segera dilakukan,” ucapnya.
Selain anjing dan kucing, pihaknya juga mengingatkan adanya potensi penularan dari hewan lain seperti musang yang kini banyak dipelihara. Bahkan di beberapa wilayah, kasus penularan juga ditemukan pada hewan lain seperti kelelawar.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menilai upaya pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Pengendalian populasi dan vaksinasi hewan di tingkat hulu juga menjadi faktor penting untuk menekan angka gigitan.
“Jika kasus gigitan terus terjadi, berarti pengendalian di sumbernya belum optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama lintas sektor,” tutupnya.
Dengan penambahan fasilitas dan peningkatan edukasi masyarakat, diharapkan risiko penyebaran rabies dapat ditekan serta penanganan kasus gigitan hewan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









