Perda Mihol Disorot, Satpol PP Akui Evaluasi Operasi dan Siap Tingkatkan Pengawasan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

LITERASI MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi merespons kritik dari organisasi masyarakat terkait lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol (Mihol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada literasimedia.com, Rabu (6/5). Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

Kritik tersebut disampaikan ratusan massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Senin (5/5) kemarin. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menegakkan Perda mihol yang dinilai belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Pemkot Sukabumi Gelar Peringatan May Day

Menanggapi hal itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menyatakan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pihaknya. Namun, pihaknya juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Satpol PP tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pelaku usaha yang menjual miras. Kami juga sudah beberapa kali melakukan operasi penindakan, bahkan didampingi rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wisuda Tahfidz Al-Quran Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Penuh Haru

Ia mengakui bahwa peredaran minuman keras masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang terus berulang, sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

“Fenomena ini memang kerap terjadi. Ke depan, kami akan terus melaksanakan penindakan sebagai bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung, menurut Yogi, Satpol PP tidak menampik adanya potensi kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Dalam setiap rencana operasi pasti ada kekurangan. Kami terus melakukan evaluasi agar ke depan penindakan bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru