LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menghadiri peringatan hari jadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi ke-50, pada Selasa (2/9).
Ayep Zaki menegaskan bahwa momentum usia emas PDAM TBW Kota Sukabumi ini harus menjadi titik awal perbaikan dan penguatan tata kelola perusahaan daerah.
“Alhamdulillah di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak, belum bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan ke depan,” ujar Ayep Zaki kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menekankan komitmennya untuk menjadikan PDAM bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia merespons aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan dalam aksi demonstrasi pada 1 September kemarin.
“Insya Allah di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan-jabatan di PDAM atau Pemkot yang diisi keluarga saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut korupsi tidak hanya dimaknai sebagai penggelapan uang, melainkan juga ketika perusahaan milik daerah terus mengalami kerugian.
“Kalau sebuah BUMD atau BLUD terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Kerugian tahun 2022, 2023, dan 2024 akumulatifnya mencapai Rp150,02 miliar. Itu harus dihentikan,” paparnya.
Aejak awal 2025, kata Ayep Zaki, pemerintahannya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Bahkan, hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Sukabumi mencatat surplus Rp4,4 miliar.
“Insya Allah sampai Desember ini bisa mencapai profit Rp15 miliar. Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah,” ucapnya.
Ia juga menekankan agar pengelolaan perusahaan daerah tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Menurutnya, BUMD dan BLUD harus dikelola secara profesional, berintegritas, serta memahami manajemen dan keuangan secara baik.
“Perusahaan daerah ini milik rakyat, maka harus dikelola dengan kompetensi dan integritas, bukan kepentingan politik,” pungkasnya. (Boy).
Editor : Nuria Ariawan









