LITERASI MEDIA – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya DPC Kota Sukabumi melalui PAC Citamiang, kini tengah melakukan pendampingan hukum terkait seorang perempuan asal Kota Sukabumi berinisial SA yang diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Jakarta Utara.
Ketua PAC Citamiang, Heru Saherudin, mengatakan pihaknya tengah mengawal proses hukum yang saat ini bergulir di Polres Jakarta Utara. Bahkan, tim pendamping disebut sedang dalam perjalanan untuk memenuhi pemanggilan kedua dari kepolisian.
“Kasus ini sedang kami dampingi. Tim kami saat ini menuju Polres Jakarta Utara untuk memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya, Selasa (28/4).
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di sebuah apartemen milik terduga pelaku di kawasan Pantai Indah Kapuk, sekitar akhir Maret hingga awal April 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tubuh, serta kedua tangan.
Diketahui, korban merupakan karyawan di perusahaan milik terduga pelaku yang bergerak di bidang mebel dan interior di kawasan Bahari, Jakarta Utara. Korban telah bekerja selama kurang lebih dua tahun di perusahaan tersebut.
Selain dugaan kekerasan fisik, pihak pendamping juga mengungkap adanya intimidasi yang dialami korban. Terduga pelaku disebut terus melakukan teror, termasuk melalui pesan suara dan chat yang juga menyasar keluarga korban di Sukabumi.
Pihak keluarga juga menyoroti dugaan kebocoran data visum yang diduga dengan cepat diketahui oleh terduga pelaku. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya pihak internal yang membocorkan informasi tersebut.
“Kami menduga ada kebocoran data visum karena pelaku bisa cepat mengetahuinya. Ini yang sedang kami soroti,” ungkap Heru.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada awal April 2026 dan hingga kini masih dalam proses penanganan. Keluarga korban berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil tanpa adanya intervensi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris GRIB Jaya DPC Kota Sukabumi, Acep Usman Abdullah, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini dan meminta aparat penegak hukum menanganinya secara cepat, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Ia menambahkan, GRIB Jaya akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang mencari keadilan.
“GRIB Jaya akan selalu hadir bersama masyarakat dalam menyuarakan keadilan,” pungkasnya. (Boy)









