Komisi II DPRD Kota Sukabumi Tegur BPKPD Soal Pergeseran Anggaran Tanpa Koordinasi

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melayangkan teguran keras kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi. Hal ini menyusul ditemukannya pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menilai langkah sepihak tersebut tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mengabaikan etika pemerintahan.

“Ini bukan persoalan sah atau tidaknya pergeseran anggaran, tapi soal etika dan penghormatan terhadap lembaga DPRD. BPKPD seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu, bukan bertindak sepihak,” tegas Muchendra, pada Selasa (14/10).

Menurutnya, Komisi II menemukan adanya perubahan penggunaan anggaran senilai Rp1,38 miliar, yang semula terdiri dari enam kegiatan dan kemudian digabung menjadi tiga kegiatan utama.

Tiga kegiatan itu meliputi pembangunan Recording Center BPKPD senilai Rp460 juta, rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi senilai Rp460 juta, serta rehabilitasi Gedung Pengarsipan Cikujang senilai Rp460 juta.

Baca Juga :  Gedung Rakyat Dikepung, Momentum DPRD Sukabumi Benahi Ritual Reses yang Terkesan Seremonial

Perubahan tersebut, lanjut Muchendra, dilakukan oleh BPKPD dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Secara administratif memang diperbolehkan karena tidak menambah anggaran, hanya pergeseran dari kegiatan yang belum bisa dilaksanakan di anggaran murni. Tapi kembali lagi, ini soal komunikasi dan penghormatan terhadap fungsi legislatif,” ujarnya.

Muchendra menegaskan, DPRD seharusnya menjadi pihak yang diberi tahu setiap kali ada perubahan kebijakan anggaran, apalagi jika menyangkut kegiatan strategis daerah. Ia mengaku selama ini Komisi II tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari BPKPD mengenai pergeseran anggaran tersebut.

Baca Juga :  Melalui MWKT, Rangga Agustian Resmi Nahkodai Ketua Karang Taruna Kelurahan Gunungpuyuh

“Kalau pun tidak ke Komisi II, setidaknya ke Ketua DPRD. Ini menyangkut pelaksanaan APBD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai pola komunikasi seperti ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar lembaga pemerintahan.

Ia meminta agar ke depan, setiap pergeseran atau revisi anggaran dikonsultasikan lebih dulu dengan DPRD.

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kepala BPKPD agar tidak mengulangi hal serupa. Semua pergeseran anggaran harus dikomunikasikan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari etika pemerintahan dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Muchendra menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru