Komisi II DPRD Kota Sukabumi Tegur BPKPD Soal Pergeseran Anggaran Tanpa Koordinasi

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melayangkan teguran keras kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi. Hal ini menyusul ditemukannya pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menilai langkah sepihak tersebut tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mengabaikan etika pemerintahan.

“Ini bukan persoalan sah atau tidaknya pergeseran anggaran, tapi soal etika dan penghormatan terhadap lembaga DPRD. BPKPD seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu, bukan bertindak sepihak,” tegas Muchendra, pada Selasa (14/10).

Menurutnya, Komisi II menemukan adanya perubahan penggunaan anggaran senilai Rp1,38 miliar, yang semula terdiri dari enam kegiatan dan kemudian digabung menjadi tiga kegiatan utama.

Tiga kegiatan itu meliputi pembangunan Recording Center BPKPD senilai Rp460 juta, rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi senilai Rp460 juta, serta rehabilitasi Gedung Pengarsipan Cikujang senilai Rp460 juta.

Baca Juga :  Pelaku UMKM dan Mahasiswa Digembleng Transformasi Digital, Iman Adinugraha: Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Perubahan tersebut, lanjut Muchendra, dilakukan oleh BPKPD dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Secara administratif memang diperbolehkan karena tidak menambah anggaran, hanya pergeseran dari kegiatan yang belum bisa dilaksanakan di anggaran murni. Tapi kembali lagi, ini soal komunikasi dan penghormatan terhadap fungsi legislatif,” ujarnya.

Muchendra menegaskan, DPRD seharusnya menjadi pihak yang diberi tahu setiap kali ada perubahan kebijakan anggaran, apalagi jika menyangkut kegiatan strategis daerah. Ia mengaku selama ini Komisi II tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari BPKPD mengenai pergeseran anggaran tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Edukasi Pembiayaan FLPP sebagai Upaya Dukung Pemenuhan Kebutuhan Perumahan bagi MBR

“Kalau pun tidak ke Komisi II, setidaknya ke Ketua DPRD. Ini menyangkut pelaksanaan APBD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai pola komunikasi seperti ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar lembaga pemerintahan.

Ia meminta agar ke depan, setiap pergeseran atau revisi anggaran dikonsultasikan lebih dulu dengan DPRD.

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kepala BPKPD agar tidak mengulangi hal serupa. Semua pergeseran anggaran harus dikomunikasikan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari etika pemerintahan dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Muchendra menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru