Perda Mihol Disorot, Satpol PP Akui Evaluasi Operasi dan Siap Tingkatkan Pengawasan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

LITERASI MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi merespons kritik dari organisasi masyarakat terkait lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol (Mihol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada literasimedia.com, Rabu (6/5). Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

Kritik tersebut disampaikan ratusan massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Senin (5/5) kemarin. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menegakkan Perda mihol yang dinilai belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Disorot Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi Langsung Benahi Temuan

Menanggapi hal itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menyatakan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pihaknya. Namun, pihaknya juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Satpol PP tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pelaku usaha yang menjual miras. Kami juga sudah beberapa kali melakukan operasi penindakan, bahkan didampingi rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Anggota DPRD Sukabumi

Ia mengakui bahwa peredaran minuman keras masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang terus berulang, sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

“Fenomena ini memang kerap terjadi. Ke depan, kami akan terus melaksanakan penindakan sebagai bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung, menurut Yogi, Satpol PP tidak menampik adanya potensi kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Dalam setiap rencana operasi pasti ada kekurangan. Kami terus melakukan evaluasi agar ke depan penindakan bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru