Perda Mihol Disorot, Satpol PP Akui Evaluasi Operasi dan Siap Tingkatkan Pengawasan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

Petugas gabungan melakukan razia miras di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Literasi Media)

LITERASI MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi merespons kritik dari organisasi masyarakat terkait lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol (Mihol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada literasimedia.com, Rabu (6/5). Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

Kritik tersebut disampaikan ratusan massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Senin (5/5) kemarin. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menegakkan Perda mihol yang dinilai belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Mihol Tetap Berlaku, Tolak Wacana Pelemahan Aturan

Menanggapi hal itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menyatakan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pihaknya. Namun, pihaknya juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan serta memperkuat penindakan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Satpol PP tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pelaku usaha yang menjual miras. Kami juga sudah beberapa kali melakukan operasi penindakan, bahkan didampingi rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Perkuat Transformasi Digital Melalui Tanda Tangan Elektronik Bersertifikat

Ia mengakui bahwa peredaran minuman keras masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang terus berulang, sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

“Fenomena ini memang kerap terjadi. Ke depan, kami akan terus melaksanakan penindakan sebagai bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung, menurut Yogi, Satpol PP tidak menampik adanya potensi kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Dalam setiap rencana operasi pasti ada kekurangan. Kami terus melakukan evaluasi agar ke depan penindakan bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru