LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya menanggapi terkait pernyataan anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, tentang sikap dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang dinilai semakin tertutup dan tidak transparan kepada DPRD terkait data Wajib Pajak (WP) nakal.
Menurut Ayep Zaki, selain Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui BPKPD dan Kantor Pajak Pratama (KPP) dalam menangani para WP yang nakal, secara pribadi dirinya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait masalah wajib pajak yang nakal, Insya Allah kita tidak bekerja sendiri, bagaimana saya juga meminta masukan dari Kejaksaan, termasuk masukan dari KPK juga bahkan saya selalu komunikasi aktif dengan KPK, karena ini sangat penting supaya kita bisa mencegah kesalahan-kesalahan kedepan dan saya akan aktif itu karena untuk kebaikan,” ujar Ayep Zaki, pada Sabtu (2/8) kemarin.
Ayep Zaki mengaku, dirinya sudah mengusulkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa yang diperiksa bukan hanya uang yang keluar dari kas daerah, tetapi juga uang masuk untuk kas daerah.
“Tolong itu juga diperiksa, tapi ini kan siapa yang memiliki kewenangan ini, maka kepada WP-WP seluruh Kota Sukabumi ayo berdialog dengan saya, Wali Kota akan membuka seluruhnya,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau proses pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan spesifik, seperti menginvestigasi kecurangan atau penyimpangan, mengidentifikasi kelemahan sistem, serta mengevaluasi kepatuhan.
“PDTT biasanya dilakukan oleh auditor BPK untuk tujuan-tujuan tertentu itu akan dilaksanakan di Kota Sukabumi, termasuk juga seluruhnya nanti akan dilakukan secara bertahap, dan PDTT itu untuk dana masuk karena kita tidak bisa bergerak kalau tidak ada itu,” ungkapnya.
Ia pun akan selalu terbuka untuk anggota DPRD Kota Sukabumi yang ingin berdialog dengannya baik secara formil maupun non formil.
“Jadi untuk teman-teman di Komisi II DPRD Kota Sukabumi, silahkan jika mau berkomunikasi dengan saya boleh, kita terbuka untuk berdialog langsung dengan saya, tidak usah formil, datang saja lah,” ajaknya.
Namun jika ingin secara resmi, ia mengaku siap bersama BPKPD dan KPP Sukabumi untuk menjawab ketentuan dan undang-undangnya. Pasalnya hal ini untuk kepentingan bersama. Termasuk, dirinya juga ingin membuat role model satu contoh penataan pemerintahan di kota yang menjalankan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
“Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah itu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran, melahirkan keadilan untuk kita semua, paling tidak dalam lima tahun selama saya bekerja itu tiga tahun sudah kelihatan, mudah-mudahan menjadi keberkahan,” pungkasnya. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









