LITERASI MEDIA – Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathya, menyampaikan bahwa kepastian penyebab kematian RZ (30), korban dugaan penganiayaan, akhirnya terungkap setelah pihaknya melakukan autopsi.
Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan autopsi Korban di ruang pemulasaraan jenazah RSUD R Syamsudin SH, Minggu (3/5). Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai organ vital di bagian tubuh belakang.
“Jadi kami sudah lakukan pemeriksaan. Jenazah datang tadi malam, kurang lebih sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian dilakukan pemeriksaan luar dan memang kemudian ditemukan ada beberapa luka. Lukanya ada yang akibat kekerasan tumpul, ada juga yang akibat kekerasan tajam,” ujarnya, kepada awak media.
Ia menjelaskan, autopsi dilakukan untuk memastikan secara medis penyebab utama kematian korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan luka terbuka akibat benda tajam yang menjadi faktor fatal.
“Luka paling serius berada di bagian punggung. Luka tersebut menembus paru-paru hingga mengenai pembuluh darah besar di area dada,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami perdarahan hebat yang disertai gangguan pernapasan, sehingga berujung pada kematian.
Secara keseluruhan, tim forensik mencatat terdapat sekitar enam luka terbuka akibat benda tajam di tubuh korban. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka akibat benturan benda tumpul, seperti memar, lecet, hingga robekan di beberapa bagian tubuh.
“Untuk luka akibat kekerasan tumpul jumlahnya cukup banyak, tersebar di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.
Berdasarkan analisis medis, waktu kematian korban diperkirakan terjadi dalam rentang dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









