Perda Larangan Mihol Ada, Tapi Tak Jalan? Ormas Sukabumi Bongkar Fakta di Lapangan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa dari Ormas Garis Sukabumi Raya mendesak pemerintah menegakkan Perda larangan peredaran mihol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

Ratusan massa dari Ormas Garis Sukabumi Raya mendesak pemerintah menegakkan Perda larangan peredaran mihol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Ratusan massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait larangan peredaran minuman beralkohol (Mihol) yang dinilai belum berjalan optimal.

Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ade Saefulloh, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan penjual minuman keras dengan status legalitas yang tidak jelas. Padahal, merujuk pada Perda yang berlaku, peredaran mihol di Kota Sukabumi seharusnya telah ditekan hingga nol persen.

“Meskipun sudah ada aturan, kenyataannya di lapangan masih banyak yang menjual. Ini menunjukkan Perda belum benar-benar ditegakkan,” ujar Ade, kepada awak media, Selasa (5/5).

Baca Juga :  Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat

Ia menyebut aksi ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran mihol di berbagai wilayah. Selain itu, massa juga mengaitkan fenomena tersebut dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial, seperti tindak kekerasan, tawuran, hingga kasus kriminal lainnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pemkot Sukabumi melalui aparat penegak Perda untuk bertindak lebih tegas tanpa alasan keterbatasan anggaran maupun kendala teknis lainnya. Massa juga menilai penegakan aturan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.

“Tugas pemerintah adalah menegakkan aturan. Tidak boleh ada alasan, karena ini menyangkut masa depan generasi,” tegasnya.

Terkait Perda mihol yang sudah ditetapkan, menurut mereka, regulasi Perda tersebut sudah cukup jelas, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah implementasi dan pengawasan yang konsisten di lapangan.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Diperketat

Massa juga memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan langkah konkret dalam penertiban peredaran mihol. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.

“Kami beri waktu satu bulan. Jika tidak ada realisasi, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutupnya.

Isu penertiban mihol sendiri menjadi perhatian di berbagai daerah, terutama dalam menjaga ketertiban umum serta meminimalisasi potensi dampak sosial di masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru