LITERASI MEDIA – Pernyataan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terkait rencana penundaan pembangunan jembatan Cibeureum menuai sorotan dari DPRD Kota Sukabumi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam podcast Ayeuna Waktuna Ngabahas Program di kanal YouTube Menata Kebaikan Tech, Senin (12/4) lalu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menilai pernyataan itu terkesan terburu-buru karena belum melalui pembahasan bersama legislatif.
Menurutnya, anggaran pembangunan jembatan senilai Rp12,6 miliar telah masuk dalam APBD 2026 dan disepakati bersama DPRD. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan seharusnya kembali dibahas melalui mekanisme resmi, khususnya di Badan Anggaran (Banggar).
“Menurut saya pribadi, Pak Wali Kota memutuskan yang belum diputuskan. Karena menyangkut anggaran, itu harusnya diputuskan bersama legislatif. Jangan dulu menyampaikan akan menunda sebelum dibahas,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat Banggar DPRD terkait penundaan maupun pengalihan anggaran tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar kritik terhadap pernyataan kepala daerah di ruang publik.
Meski demikian, Agus mengaku secara pribadi tidak menolak jika proyek tersebut ditunda. Ia bahkan sejak awal mempertanyakan urgensi pembangunan jembatan tersebut.
“Secara pribadi saya menyambut baik jika ditunda, karena urgensinya belum terlalu penting. Akses masih bisa disiasati tanpa harus membangun jembatan,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong agar anggaran dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan lingkungan atau Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Namun, ia menekankan bahwa pengalihan anggaran tetap harus melalui kajian yang jelas dan dibahas bersama DPRD agar memiliki dasar yang kuat dan transparan.
“Kalau memang mau dialihkan, kita perlu tahu alasan-alasannya. Harus dibahas bersama DPRD supaya jelas dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









