LITERASI MEDIA – Hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah RZ (30), korban dugaan penganiayaan mengungkap fakta baru terkait penyebab kematian. Tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH memastikan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus organ vital.
Jenazah diketahui tiba di RSUD R Syamsudin SH pada Sabtu (2/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka yang diduga berasal dari kekerasan benda tumpul maupun tajam.
“Dari pemeriksaan awal, kami menemukan beberapa jenis luka. Ada luka akibat kekerasan tumpul, serta luka akibat benda tajam,” ujar Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathya, kepada awak media, Minggu (3/5).
Lebih lanjut, tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH juga telah melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasilnya menunjukkan adanya luka terbuka akibat senjata tajam yang menjadi faktor utama kematian korban.
“Penyebab kematian berasal dari kekerasan tajam yang posisinya berada di bagian belakang tubuh, tepatnya di punggung. Luka tersebut menembus paru-paru dan juga pembuluh nadi di area dada,” jelasnya.
Luka fatal tersebut mengakibatkan perdarahan hebat serta gangguan pernapasan yang berujung pada kematian korban.
Dari hasil autopsi, tercatat sedikitnya terdapat enam luka terbuka akibat benda tajam. Sementara itu, luka akibat kekerasan tumpul juga ditemukan dalam jumlah cukup banyak, berupa luka lecet, memar, hingga robekan di beberapa bagian tubuh.
“Luka terbukanya kalau yang akibat kekerasan tajam itu kurang lebih ada enam. Untuk kerasan tumpulnya ada lecet, ada luka robek, ada memar, jadi cukup banyak kalau yang kekerasan tumpul,” ungkapnya.
Terkait waktu kematian, tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH memperkirakan korban meninggal dalam rentang dua hingga enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Perkiraan waktu kematian sekitar dua sampai enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Untuk detail kejadian di lokasi, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap kronologi lengkap serta pelaku di balik kejadian tersebut. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









