LITERASI MEDIA – Ratusan massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait larangan peredaran minuman beralkohol (Mihol) yang dinilai belum berjalan optimal.
Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ade Saefulloh, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan penjual minuman keras dengan status legalitas yang tidak jelas. Padahal, merujuk pada Perda yang berlaku, peredaran mihol di Kota Sukabumi seharusnya telah ditekan hingga nol persen.
“Meskipun sudah ada aturan, kenyataannya di lapangan masih banyak yang menjual. Ini menunjukkan Perda belum benar-benar ditegakkan,” ujar Ade, kepada awak media, Selasa (5/5).
Ia menyebut aksi ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran mihol di berbagai wilayah. Selain itu, massa juga mengaitkan fenomena tersebut dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial, seperti tindak kekerasan, tawuran, hingga kasus kriminal lainnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta Pemkot Sukabumi melalui aparat penegak Perda untuk bertindak lebih tegas tanpa alasan keterbatasan anggaran maupun kendala teknis lainnya. Massa juga menilai penegakan aturan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.
“Tugas pemerintah adalah menegakkan aturan. Tidak boleh ada alasan, karena ini menyangkut masa depan generasi,” tegasnya.
Terkait Perda mihol yang sudah ditetapkan, menurut mereka, regulasi Perda tersebut sudah cukup jelas, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah implementasi dan pengawasan yang konsisten di lapangan.
Massa juga memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan langkah konkret dalam penertiban peredaran mihol. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.
“Kami beri waktu satu bulan. Jika tidak ada realisasi, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutupnya.
Isu penertiban mihol sendiri menjadi perhatian di berbagai daerah, terutama dalam menjaga ketertiban umum serta meminimalisasi potensi dampak sosial di masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









